Oleh: Gunawan
Sebenarnya antara kata
jam dan pukul mempunyai makna yang berbeda. Artinya, jam tidak sama dengan
pukul. Pun juga, tidak boleh disamakan. Sebab, konteksnya berbeda.
Namun, dalam praktik di
lapangan, acap kali saya perhatikan, penempatan kata dalam berbahasa
sehari-hari yang seharusnya pukul berubah menjadi jam. Bahkan, hampir bisa
dipastikan penyebutan kata pukul pun jarang kita dengar dalam berbahasa
(berinteraksi) sehari-hari. Malah, yang sering kita tuturkan dan dengarkan
adalah menggunakan kata jam.
Sederhananya, sering
kali pemakaian bahasa kurang cermat dalam menggunakan kedua kata ini (antara
“pukul” dan “jam”). Sehingga, tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama.
Padahal, sekali lagi kedua kata tersebut mempunyai makna yang berbeda.
Barangkali ada di
antara pembaca yang beranggapan terlalu sepele dan tidak penting untuk membahas
kedua kata ini. Namun, kedua kata ini tidak bisa kita anggap remeh dan perlu
kita bahas karena keduanya berkaitan dengan kecermatan berbahasa kita.
Betul, bahwa masih
banyak masyarakat yang belum atau tidak cermat dalam penggunaan bahasa
Indonesia sehari-hari. Akibatnya, kesalahan berbahasa tidak bisa dihindari.
Contohnya adalah penggunaan kata jam dan pukul tadi. Kedua kata ini sering
digunakan oleh masyarakat untuk maksud yang sama, yakni mengandung pengertian
“saat atau waktu.” Padahal, kedua kata tersebut maknanya tidak sama. Maka
berikut ini, saya akan mencoba menjelaskan penggunaan atau penempatan kedua
kata tersebut.
Kata jam menunjukkan
makna “masa atau jangka waktu.” Sedangkan, kata pukul mengandung makna “saat
atau waktu.” Dengan demikian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah “saat
atau waktu”, maka kata yang tepat
digunakan adalah pukul, bukan jam. Contoh: perkuliahan hari ini akan di mulai
pada pukul 09.00 WIB; saya biasa bangun pagi pada pukul 04.10 WIB; dan
seterusnya.
Sebaliknya, jika yang
ingin diungkapkan itu “masa atau jangka waktu”, maka kata yang tepat digunakan
adalah jam, bukan pukul. Contoh: saya tidur di malam hari selama lima jam; saya
belajar setiap hari selama enam jam; warnet
itu buka dua puluh empat jam; dan seterusnya.
Selain digunakan untuk
menyatakan arti “masa atau jangka waktu”, kata jam juga berarti “benda penunjuk
waktu atau arloji”, seperti pada kata jam dinding atau jam tangan.
Jika kata jam dan pukul
digunakan dalam kalimat tanya, maka akan tampak seperti berikut ini. Pertanyaan
“berapa jam?” (untuk menanyakan “masa atau jangka waktu”). Sedangkan,
pertanyaan ”pukul berapa?” (untuk menanyakan “saat tertentu atau waktu”). Untuk
jawaban dari masing-masing pertanyaan dalam dua konteks yang berbeda ini, bisa
dilihat kembali contohnya pada tulisan saya di paragraf ketujuh dan keenam di
atas.
Wallahu a’lam.
Share This :
comment 0 comments
more_vert