Oleh: Gunawan
Memiliki buku hasil
karya sendiri maupun karya bersama, tentu sangat didambakan oleh banyak orang.
Saya yakin, siapa pun orangnya akan merasa senang dan bahagia bila karya
tulisnya bisa diterbitkan dalam bentuk buku.
Suatu waktu saya pernah
ditanya oleh teman-teman, bagaimana caranya agar bisa menerbitkan buku?
Sesungguhnya, jawaban saya sederhana saja. Tidak susah-susah amat. “Caranya, tinggal
kirim saja naskah tulisan kita ke penerbit yang diinginkan. Untuk zaman
sekarang, biasa ada dua kategori penerbit yang sering saya dengar, yaitu
penerbit mayor dan penerbit indie (self
publishing). Terserah kita mau mengirimkan naskah tersebut ke penerbit
mayor, atau ke penerbit indie. Yang pasti kedua-duanya mempunyai kelebihan
sekaligus kekurangan masing-masing.”
Demikianlah jawaban
singkat saya dari pertanyaan teman-teman di atas. Tentu, sebelum sampai ke
tahap ini (mengirimkan naskah ke penerbit), syarat mutlak yang wajib dipenuhi
adalah seseorang harus memiliki naskah untuk dikirim. Dan, naskah ini akan ada
manakala seseorang mau menuliskannya.
Ya, menerbitkan buku
itu gampang, bahkan gampang sekali. Asalkan, kita sudah memiliki naskah atau
tulisan siap terbit. Jika ini telah terpenuhi maka segera kirimkan naskah
tersebut ke penerbit.
Terkait dengan
informasi penerbit, salah satunya kita bisa berselancar di dunia maya. Kita
manfaat teknologi yang ada. Tinggal ketik saja kata kuncinya di Google,
misalnya “penerbit buku.” Pasti akan keluar nama-nama penerbit. Tugas
selanjutnya adalah memilih penerbit yang diinginkan dan dianggap cocok. Penting
juga, pelajari berbagai syarat dan ketentuan dari penerbit yang dimaksud.
Sekali lagi,
menerbitkan buku itu mudah. Oleh sebab itu, siapa pun di antara kita yang ingin
memiliki buku hasil terbit (karya mandiri atau antologi), maka bersegeralah
untuk menulis dan mempersiapkan naskah mulai dari sekarang juga. Jika suda ada
naskah atau tulisan utuh, maka impian untuk memiliki buku terbit sudah ada di
depan mata.
Wallahu a’lam.
Share This :
comment 0 comments
more_vert