Menerbitkan Buku Itu Mudah

Menerbitkan Buku Itu Mudah
Oleh: Gunawan

Memiliki buku hasil karya sendiri maupun karya bersama, tentu sangat didambakan oleh banyak orang. Saya yakin, siapa pun orangnya akan merasa senang dan bahagia bila karya tulisnya bisa diterbitkan dalam bentuk buku.

Suatu waktu saya pernah ditanya oleh teman-teman, bagaimana caranya agar bisa menerbitkan buku? Sesungguhnya, jawaban saya sederhana saja. Tidak susah-susah amat. “Caranya, tinggal kirim saja naskah tulisan kita ke penerbit yang diinginkan. Untuk zaman sekarang, biasa ada dua kategori penerbit yang sering saya dengar, yaitu penerbit mayor dan penerbit indie (self publishing). Terserah kita mau mengirimkan naskah tersebut ke penerbit mayor, atau ke penerbit indie. Yang pasti kedua-duanya mempunyai kelebihan sekaligus kekurangan masing-masing.”

Demikianlah jawaban singkat saya dari pertanyaan teman-teman di atas. Tentu, sebelum sampai ke tahap ini (mengirimkan naskah ke penerbit), syarat mutlak yang wajib dipenuhi adalah seseorang harus memiliki naskah untuk dikirim. Dan, naskah ini akan ada manakala seseorang mau menuliskannya.

Ya, menerbitkan buku itu gampang, bahkan gampang sekali. Asalkan, kita sudah memiliki naskah atau tulisan siap terbit. Jika ini telah terpenuhi maka segera kirimkan naskah tersebut ke penerbit.

Terkait dengan informasi penerbit, salah satunya kita bisa berselancar di dunia maya. Kita manfaat teknologi yang ada. Tinggal ketik saja kata kuncinya di Google, misalnya “penerbit buku.” Pasti akan keluar nama-nama penerbit. Tugas selanjutnya adalah memilih penerbit yang diinginkan dan dianggap cocok. Penting juga, pelajari berbagai syarat dan ketentuan dari penerbit yang dimaksud.

Sekali lagi, menerbitkan buku itu mudah. Oleh sebab itu, siapa pun di antara kita yang ingin memiliki buku hasil terbit (karya mandiri atau antologi), maka bersegeralah untuk menulis dan mempersiapkan naskah mulai dari sekarang juga. Jika suda ada naskah atau tulisan utuh, maka impian untuk memiliki buku terbit sudah ada di depan mata.

Wallahu a’lam.
Share This :